Senin, 28 September 2015

DPR Setuju Tambahan Anggaran Pembelian Sukhoi SU-35



Komisi 1 DPR telah menyetujui proposal peningkatan anggaran militer hingga 2.5 milyar USD untuk mendanai pembelian alutsista terbaru TNI.

Pemerintah baru-baru ini memutuskan untuk membeli pesawat tempur Sukhoi SU-35 dari Rusia sebagai bagian dari modernisasi persenjataan TNI. Ketua komisi 1 Mahfudz Sidduq mengungkapkan, pada prinsipnya komisi 1 menyetujui proposa untuk meningkatkan anggaran militer sebesar 37 triliun rupiah.

Usulan peningkatan anggaran diajukan menteri pertahanan Ryamizard Ryacudu dimaksudkan untuk membeli berbagai peralatan militer terbaru sekaligus meningkatkan kesejahtreraan prajurit. Dalam rancangan anggaran tahun mendatang kementrian pertahanan hanya memperoleh anggaran sebesar 95 triliun, lebih rendah dari usulan semula yang mencapai 105 triliun. Sementara pada 2015 anggaran pertahanan mencapai 102 triliun.

Dari tambahan anggaran yang telah disetujui menurut Mahfud, 30 triliun akan digunakan untuk membeli peralatan militer. Ryamizard juga mengusulkan untuk menyisihkan 450 milyar dari anggaran pertahanan untuk memperkuat basis militer diwilayah perbatasan seperti pulau Natuna.

Penguatan basis militer di Natuna menurut purnawirawan jendral bintang lima tersebut, sangat penting untuk menghadapi konflik yang berpotensi terjadi di Laut China Selatan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar